Tim gabungan dari Ditjen Bea dan Cukai

Tim gabungan dari Ditjen Bea dan Cukai,Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda bersama Direktorat Narkoba Polda Jatim menggulung sindikat narkoba antarnegara.

Tiga tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti 1 kg sabu-sabu seharga Rp2 miliar diamankan. Tersangka yang diringkus Kaminlal Mate, 23, asal Manapur India; Waris, 22,warga Banjarnegara Jawa Tengah dan Andre, 24,warga Jakarta. “Para tersangka ini anggota sindikat pengedar narkoba Malaysia-Indonesia,” kata Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Jan De Fretes kepada wartawan, kemarin. Terungkapnya kasus ini berawal dari kedatangan Kaminlal ke Surabaya.

Ia mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan menumpang pesawat Air Asia (AK-556) dari Kuala Lumpur, Senin (22/11) lalu.Kedatang pria asing membuat Customs Narcotic Team (CNT) KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda meningkatkan kewaspadaan, mengingat banyak kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri. Petugas pun melakukan pengamatan terhadap seluruh bagasi penumpang pesawat yang mendarat pukul 20.00 WIB tersebut. Kecurigaan tersebut benar.

Saat melakukan pemeriksaan X-Ray bagasi penumpang, petugas CNT mencurigai tampilan X-Ray sebuah bagasi berupa tas yang dibawa Kaminlal. “Dari tas tersebut ditemukan kristal bening yang diduga sabu, yang disimpan di bagian bawa tas," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC,”Mulyono yang ikut dalam jumpa pers tersebut.Belajar dari kasus sebelumnya pihak Bea Cukai tidak langsung merilis pengungkapan itu, tapi langsung berkordinasi dengan Polda Jatim.

Koordinasi itupun membuahkan hasil.Petugas membekuk Waris disebuahhoteldikawasanSurabaya Barat. Hal ini terungkap berkat pengakuan Kaminlal yang mengatakan sabbu-sabu itu akan diberikan kepada Waris. Sedangkan dari Waris petugas mendapat ketarangan barang akan dikirim ke Jakarta. Petugas akhirnya membekuk Andre di kawasan Pluit Jakarta. Selanjutnya ketiga tersangka ini terus diperiksa secara intensif.

Didapat keterangan sindikat narkoba antarnegara tersebut diotaki seorang tahanan berinisial Jlc yang saat ini masih mendekam di LP Wanita Tangerang. Jlc ini yang mengendalikan peredaran sabu-sabu itu di Jakarta. Sementara tiga tersangka yang diamankan mengaku hanya sebagai kurir.

Kaminlal bertugas membawa sabu-sabu itu keluar dari Malaysia. Untuk menjalankan tugas ini Kaminlal mendapat uang saku 400 US Dollar serta serta tiket pesawat pergi pulang (PP) Kuala Lumpur-Surabaya. Lalu Waris bertugas sebagai kurir pengantar ke Andre yang merupakan kurir kepercayaan Jlc.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel